Hari Ini MUI Gelar Pleno Tentukan Fatwa Halal Vaksin Sinovac
Pemerintah perlu mempertimbangkan merek vaksin lain yang terinformasikan efektivitas dan keamanannya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar rapat pleno mengenai fatwa vaksin Sinovac pada Jumat (8/1/2021) siang ini. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan, sidang pleno soal vaksin corona itu akan digelar pukul 14.00 WIB secara langsung di kantor MUI.
Rapat digelar secara offline (tatap muka), diikuti seluruh anggota Komisi Fatwa MUI.
”Insyaallah sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syar'i tentang vaksin Covid yang diproduksi oleh Sinovac, China, akan dilaksanakan pada Jumat (8/1/2021).
Rapat digelar dengan protokol kesehatan setelah Jumatan,” kata Niam, Kamis (7/1/2021).
”Terjadwal Jumat jam 14, offline dengan protokol kesehatan ketat," ucapnya. Niam menjelaskan, selesai rapat komisi fatwa rencananya akan digelar jumpa pers.
Faktanya, vaksin virus corona Sinovac sampai saat ini belum ditetapkan kehalalannya. Vaksin itu merupakan satu-satunya jenis yang sudah tersedia di Indonesia saat ini.
Baca juga: Daftar Tokoh yang Disuntik Vaksin Sinovac Setelah Jokowi: dari Erick Thohir Sampai Ketua PBNU
MUI sebagai pihak yang berwenang menerbitkan fatwa terkait kehalalan vaksin tersebut sudah merampungkan audit lapangan pada vaksin sinovac di laboratorium di Bandung beberapa hari lalu.
Baca juga: Komisi Fatwa MUI Rapat Kehalalan Sinovac, PKS : Jangan Ada Tekanan
Selanjutnya, hasil itu akan dibawa dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah meminta MUI segera penerbitan fatwa halal vaksin Covid-19.
Bahkan, Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu sudah memberi tenggat ke MUI sebelum vaksinasi corona dimulai.
Baca juga: Soal Vaksinasi Covid-19, Ponpes Gontor Belum Ambil Sikap sebelum Jelas Halal Haramnya
Vaksinasi corona sendiri rencananya akan mulai dilakukan pada 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo (Joowi) akan menjadi orang pertama yang disuntik, diikuti oleh para menteri.
Kemudian vaksinasi akan dilanjutkan serentak di sejumlah daerah sehari setelahnya atau 14 Januari 2021.
Selain aspek kehalalan, vaksin Sinovac juga masih memiliki persoalan yakni belum terbitnya izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization /UEA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, vaksin Covid-19 hanya akan digunakan untuk program vaksinasi setelah mendapatkan persetujuan penggunaan darurat dari BPOM.
”Vaksin hanya akan digunakan untuk program vaksinasi setelah ada persetujuan penggunaan darurat yang dikeluarkan oleh BPOM dan bukan sebagai vaksin untuk uji klinis,” kata Bambang saat konferensi pers Update Target Penyelesaian Vaksinasi dan Kesiapan Vaksin Covid-19, Minggu (3/1/2021).
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah masih menunggu izin darurat dari BPOM agar vaksin corona bisa disuntikkan.
"Kita masih menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan proses kajian halal dari Majelis Ulama Indonesia," kata Jokowi, Kamis (7/1/2021).
Jika prosedur ini sudah dilewati, maka Indonesia akan langsung menggelar vaksinasi secara gratis kepada seluruh masyarakat.
Jokowi juga kembali menegaskan bakal menjadi orang pertama yang menerima vaksin. Hal ini dilakukan agar semua rakyat Indonesia yakin bahwa vaksin tersebut aman dan halal untuk digunakan.
"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," kata Jokowi.
BPOM sejauh ini masih menunggu laporan interim uji klinis fase III vaksin Sinovac dari tim riset Universitas Padjadjaran di Bandung.
Manajer Tim Riset Fakultas Kedokteran Unpad Eddy Fadlyana menjanjikan pihaknya mengirim laporan interim uji klinis fase III ke BPOM pada pekan ini, paling tidak 8 Januari 2021.
Selanjutnya BPOM lah yang akan mengumumkan hasilnya, termasuk kajian keampuhan atau efikasi dan keamanan vaksin Covid-19.
"[Diumumkan] tanggal 15 Januari oleh BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan]," ujar Manajer Tim Riset Fakultas Kedokteran Unpad Eddy Fadlyana, Senin (4/1).
Terpisah, Ketua Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto mengingatkan MUI dan BPOM agar menjaga independensinya dalam melaksanakan tugas pemeriksaan kehalalan, keefektivan dan keamanan vaksin produksi China ini.
"Lembaga ini tidak boleh bekerja dalam tekanan pemerintah, apalagi didikte oleh para pedagang vaksin."
"Meski tiga juta dosis vaksin Sinovac buatan negeri Tirai Bambu ini tengah didistribusikan ke berbagai daerah, namun proses pemberian fatwa halal oleh MUI dan pemeriksaan hasil uji klinis oleh BPOM harus berjalan sesuai dengan kaidah fatwa dan standar ilmiah yang teruji," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis.
"Jangan sampai MUI dan BPOM sekadar menjadi tukang stempel yang hanya mengikuti kehendak pihak-pihak yang diuntungkan dengan bisnis vaksin ini."
"Prinsip perlindungan terhadap keyakinan relijius dan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi pedoman yang utama," lanjutnya.
Mulyanto menambahkan, sekarang ini masyarakat menyorot kinerja dua lembaga ini.
Menurutnya, masyarakat berharap MUI dan BPOM benar-benar menjadi benteng perlindungan hati-nurani serta tumpuan kepercayaan mereka.
Masyarakat ingin vaksin yang direkomendasikan benar-benar terjamin khasiat, keamanan dan kehalalannya.
"Masyarakat akan taat dan turut dengan apa yang akan direkomendasikan MUI dan BPOM," ujarnya.
Mulyanto meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan satu merek vaksin saja seperti Vaksin Sinovac ini.
Pemerintah perlu mempertimbangkan merek vaksin lain yang terinformasikan efektivitas dan keamanannya.
Hal ini penting agar Indonesia tidak tergantung dan terjadi tindak monopoli atas satu merek saja. "Ini tidak sehat secara ekonomi," ujar Anggota Komisi VII DPR RI ini.(tribun network/rin/fik/mam/dod)