Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aprindo Tak Masalah PPKM Sebagian Jawa - Bali, Tapi Meminta Tidak Ada Pelarangan Operasional Mal

Aprindo tidak masalah dengan PPKM sebagian Jawa-Bali, tapi meminta tidak ada pelarangan operasional bagi pengusaha ritel modern dan mal.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aprindo Tak Masalah PPKM Sebagian Jawa - Bali, Tapi Meminta Tidak Ada Pelarangan Operasional Mal
Dok. Apindo
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey (ketiga dari kanan) 

Danang menerangkan selama ini protokol kesehatan juga sudah diimplementasikan di rest area dan gardu tol.

"Pembersihan dan sanitasi dilakukan secara rutin oleh kami (BPJT) dan operator PT Jasa Marga (Persero)," ujar Danang.

BPJT, kata Danang, mengikuti aturan dari pemerintah apakah kapasitas pengunjung rest area yang saat ini sudah maksimal 50 persen perlu ditekan lagi atau tidak.

Dia bilang selama periode Natal dan Tahun Baru 2020/2021 sudah dilakukan pembatasan tersebut agar tidak terjadi penumpukan di tempat peristirahatan sementara.

"Kalau jumlah melebihi kapasitas akan kita alihkan ke rest area lain. Karena rest area kita sudah ideal yakni jarak antara rest area per 30-40 kilometer," katanya.

BJPT juga telah menugaskan anak perusahaan dari Jasa Marga mengenai dukungan alat-alat termasuk penyediaan APD selama Covid-19.(Tribun Network/igm/nas/van/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas