MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci, Tapi Kebolehan Penggunaan Tunggu BPOM
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (8/1/2021) kemarin.
“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dikutip dari mui.or.id, Sabtu (9/1/2021).
Niam kemudian merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience .Co.
Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.
“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” imbuhnya
Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI.
Baca juga: Wapres Apresiasi MUI Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Sinovac, Sifatnya Masih Muallaq, Tunggu BPOM
Baca juga: Menkes Tegaskan Tak Ada Intervensi ke BPOM Soal Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19
Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI yang sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.
Tim ini sebelumnya tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma, dan BPOM sejak bulan Oktober 2020.
Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin ke negara China.
Meskipun demikian, lanjut Asrorun, penggunaan vaksin ini masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, penggunaan vaksin Covid-19 produksi Sinovac itu masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).
“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM."
"Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak,” tegasnya.
Kata Menkes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyakinkan, pemerintah tidak pernah melakukan intervensi terhadap keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19.
"Saya bilang ke Ibu Penny (Kepala BPOM), walaupun Ibu Penny sama-sama seangkatan di ITB-nya, saya berjanji will never touch your tupoksi, karena saya believe sekali vaksin ini membutuhkan rasa trust yang sangat besar dari rakyat dan saya enggak mau main-main dengan trust dan confidence itu," ungkap Budi dalam webinar Unpad untuk Indonesia, Sabtu (9/1/2021).
Budi melanjutkan, dirinya mempercayakan penuh keputusan tersebut pada BPOM sebagai lembaga yang berwenang memutuskan hal itu.
"Eggak ada intervensi, kecuali telpon-telponan sesama teman seangkatan di ITB dulu. Jadi terserah ibu (Penny), ibu maunya apa enggak bakal urusin," ujarnya.
Meski demikian, ia berharap izin tersebut dapat terbit dalam waktu dekat.
Baca juga: Soal Izin Darurat Vaksin Covid-19 untuk Lansia, BPOM Tunggu Hasil Uji Klinis Fase 3 di Brazil
Baca juga: BPOM Harap Bisa Keluarkan Izin Darurat untuk Vaksin Covid-19 Kelompok Lansia
Budi menuturkan, saat ini BPOM masih menunggu data lengkap uji klinik fase III yang dilakukan di Bandung serta akan melakukan pembahasan akhir dengan mengikutsertakan hasil efikasi vaksin dari Brazil dan Turki.
"Nanti semua data masuk, BPOM akan putuskan keluarkan EUA dan hopefully itu dalam waktu dekat," tuturnya
Diketahui, hingga hari ini BPOM belum mengeluarkan EUA sebagai tanda program vaksinasi Covid-19 dapat dimulai.
Sementara, pemerintah telah menetapkan tanggal vaksinasi perdana pada 13 Januari 2021 dan menargetkan pendistribusian 3 juta dosis vaksin ke 34 provinsi rampung pada 7 Januari 2021.
"Efikasi atau khasiat yang terkait dengan imunogenisitas, netralisasi, itu sudah kami dapatkan. Itu sudah memberikan keyakinan, sehingga sudah bisa diperkirakan tanggal 13 bisa melakukan vaksinasi."
"Artinya kami bisa keluarkan EUA sebelum tanggal tersebut. Cukup ada keyakinan untuk hal tersebut (sebelum tanggal 13 Januari keluar),” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Rina Ayu Panca Rini)