POPULER NASIONAL Nasib Polisi yang Terlibat Penembakan dengan Laskar FPI | Nama Calon Kapolri
Simak berita populer nasional Tribunnews, nasib polisi yang terlibat insiden penembakan dengan Laskar FPI hingga nama-nama calon Kapolri.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dalam tewasnya empat laskar Front Pembela Islam (FPI).
Sedangkan atas tewasnya dua laskar FPI lainnya, Komnas HAM tidak menyebut sebagai pelanggaran HAM.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).
Anam menjelaskan, enam anggota laskar FPI yang meninggal dunia merupakan dua konteks peristiwa yang berbeda.
"Yang pertama, insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek, yang menewaskan dua orang laskar FPI, substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antar petugas dan laskar FPI, bahkan dengan menggunakan senjata api," jelas Anam dikutip dari tayangan Kompas TV.
"Berikutnya, sedangkan terkait peristiwa KM 50 sampai ke atas, terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara."
"Yang kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia," ungkap Anam.
Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan 4 Laskar FPI
Baca juga: Soal Temuan Komnas HAM Terkait Tewasnya 4 Laskar FPI, Komisi III: Usut dan Proses Sampai Tuntas
4. Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis
Kompolnas mengungkapkan lima nama calon Kapolri yang direkomendasikan kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Idham Azis yang memasuki masa pensiun Februari 2021 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kompolnas, Mahfud MD, melalui akun Twitternya pada Jumat (8/1/2021).
"Ini 5 nama Komjen Pol. yg diajukan kpd Presiden oleh Kompolnas utk dipilih sbg calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto," kata Mahfud MD dikutip melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Jumat (8/1/2021).
Mahfud menyampaikan, kelima orang tersebut dianggap memiliki kriteria yang tepat untuk menggantikan Idham Azis.
"Kelima org itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," jelas Mahfud.