POPULER NASIONAL Nasib Polisi yang Terlibat Penembakan dengan Laskar FPI | Nama Calon Kapolri
Simak berita populer nasional Tribunnews, nasib polisi yang terlibat insiden penembakan dengan Laskar FPI hingga nama-nama calon Kapolri.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Diberitakan sebelumnya, Kompolnas akhirnya mengirimkan rekomendasi nama calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021 mendatang.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menyampaikan daftar calon nama tersebut telah dikirimkan usai menggelar rapat pleno pada Rabu (6/1/2021) kemarin.
Menurutnya, rapat pleno itu digelar bersama sejumlah stakeholder untuk menentukan ihwal calon Kapolri yang direkomendasikan oleh Kompolnas.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 5 Calon Kapolri yang Diajukan ke Jokowi, Arief Sulistyanto Paling Kaya
Baca juga: Namanya Masuk Bursa Calon Kapolri, Ini Profil Komjen Agus Andrianto yang Pernah Tangani Kasus Ahok
5. Tanggapan Mardani Ali Sera soal Pernyataan Komnas HAM
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, meminta semua pihak memantau kelanjutan hasil penyelidikan Komnas HAM, yang menyebut polisi melanggar HAM atas kematian empat laskar FPI.
"Semua pihak mari kita sama-sama mengawal, agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan pada siapapun," ucap Mardani saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Menurutnya, Kapolri Jenderal Idham Azis harus melakukan tindakan kepada anggotanya yang diduga telah melanggar HAM, seperti dikatakan Komnas HAM.
"Kepolisian perlu menjadikan hasil Komnas HAM ini untuk melakukan penyelidikan lanjutan," tutur Mardani.
Di sisi lain, Mardani mengapresiasi Komnas HAM yang bekerja independen dalam mengungkap insiden Jalan Tol Jakarta - Cikampek yang menewaskan enam laskar FPI akibat tertembak Polisi.
Diketahui, hasil penyelidikan Komnas HAM terkait insiden bentrok antara polisi dengan anggota FPI menyatakan telah terjadi pelanggaran oleh pihak kepolisian.
"Terkait peristiwa KM 50 ke atas, terdapat 4 orang masih hidup dalam penguasaan resmi petugas negara yang kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut bentuk peristiwa pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
(Tribunnews.com)