UPDATE Kasus Tewasnya Laskar FPI, Temuan Komnas HAM hingga Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kapolri membentuk tim khusus sebagai respons atas temuan Komnas HAM terkait tewasnya Laskar FPI dalam insiden penembakan, Senin (7/12/2020) lalu.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Terkait rekomendasi Komnas HAM tersebut, Polri menyatakan pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus tewasnya Laskar FPI.
Baca juga: Kronologis Bentrok Laskar FPI dan Polisi Versi Komnas HAM
Baca juga: POPULER NASIONAL Nasib Polisi yang Terlibat Penembakan dengan Laskar FPI | Nama Calon Kapolri
Mengutip Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan pembentukan tim khusus itu berdasarkan respons langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” terang Argo, Jumat.
Argo menerangkan tim khusus yang dibentuk nantinya akan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI.
Tim khusus itu, ungkap Argo, terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” ujarnya.
Kepemilikan Senjata Diduga Digunakan FPI akan Diusut
Selain merekomendasikan penegakan hukum untuk dugaan pelanggaran HAM dalam tewasnya empat Laskar FPI oleh anggota polisi, Komnas HAM juga meminta agar kepemilikan senjata yang diduga milik FPI, diusut.
"Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Jumat (8/1/2021), dilansir Kompas.com.
Diketahui, sebelumnya kepolisian mengatakan ada senjata rakitan yang diduga digunakan Laskar FPI saat insiden penembakan.
Namun, pihak FPI membantahnya.
Meski begitu, Komnas HAM menemukan proyektil peluru yang identik berasal dari senjata rakitan.
Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa Polisi yang Tembak 4 Laskar FPI
Baca juga: Komnas HAM: Ada Barang Bukti yang Mengarah pada Senjata Rakitan Diduga Milik FPI
Dugaan tersebut diperkuat dengan informasi yang diperoleh Komnas HAM dari data ponsel milik Laskar FPI.
Informasi itu didapat melalui cellebrite UFED touch, sebuah alat yang mampu menyedot data dari ponsel.