Mabes TNI Buka Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karier Khusus Tenaga Kesehatan 2021, Ini Syaratnya
Mabes TNI akan membuka rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir Khusus Tenaga Kesehatan (Susgakes), mulai 12 Januari hingga 26 Februari 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mabes TNI akan membuka rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir Khusus Tenaga Kesehatan Tahun 2021.
Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karier TNI TA 2021 Khusus Tenaga Kesehatan (Susgakes) dibuka mulai 12 Januari hingga 26 Februari 2021.
Anda dapat mengakses laman rekrutmen-tni.mil.id untuk mengetahui informasi pendaftaran.
Sebelum mendaftar, sebaiknya perhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Persyaratan tersebut, meliputi WNI bukan prajurit TNI/Polri/PNS, tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm hngga menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).
Dikutip dari laman Rekrutmen TNI, pendaftaran dibuka bagi lulusan D3 atau S1, serta S1 Profesi.
Lokasi pendaftarannya, ada 39 titik di berbagai provinsi di Indonesia.
Kemudian, mengenai jurusan yang dibutuhkan, seperti Kedokteran Umum, Fisioterapi, Rekam Medis hingga Gizi.
Berikut syarat pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karir Khusus Tenaga Kesehatan 2021:
Persyaratan Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas Narkoba.
5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm.
6. Berumur setinggi-tingginya :
a. 26 tahun bagi yang berijazah D-3.
b. 30 tahun bagi yang berijazah S-1.
c. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
7. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi ”A” :
a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.
Baca juga: Pendaftaran Bintara PK Pria/Wanita TNI AL Dibuka hingga 22 Januari 2021, Berikut Persyaratannya
Baca juga: Dibuka Penerimaan Bintara TNI AD 2021, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya
8. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi “B” :
a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b. 2,90 bagi yang berijazah D-3.
9. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil Uji Kompetensinya (miminal Akreditasi Prodi “B”).
10. Bagi jurusan selain Kedokteran Umum/Gigi, telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan dengan melampirkan Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi (minimal Akreditasi Prodi “B”).
11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Membawa surat bebas Covid-19 dari Rumah Sakit.
16. Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).
Link Pendaftaran >>>Klik
Lokasi Tempat Pendaftaan
1. NAD (Ajendam Iskandar Muda)
2. Medan (Ajendam I/Bukit Barisan)
3. Padang (Lantamal II Padang)
4. Riau (Lanud RSN Pekanbaru)
5. Tanjung Pinang (Lantamal IV Tg.Pinang)
6. Palembang (Ajendam II/Sriwijaya)
7. Bengkulu (Ajenrem 041/Garuda Mas)
8. Jambi (Ajenrem 042/Garuda Putih)
9. Lampung (Ajenrem 043/Garuda Hitam)
10. Banten (Ajenrem 064/Maulana Yusuf)
11. Panda Jakarta (Ajendam Jaya)
12. Bandung (Ajendam III/Siliwangi)
13. Cirebon (Ajenrem 063/Sunan Gunung Jati)
14. Bogor (Ajenrem 061/Surya Kancana)
15. Semarang (Ajendam IV/Diponegoro)
16. Yogyakarta (Lanud Adi Sutjipto)
17. Solo (Ajenrem 074/Warastratama)
18. Purwokerto (Ajenrem 071/WK)
19. Surabaya (Ajenrem 084/Bhaskara Jaya)
20. Malang (Lanud Abdulrachman Saleh)
21. Madiun (Lanud Iswahyudi)
22. Balikpapan (Ajendam VI/Mulawarman)
23. Banjarmasin (Lanal Banjarmasin)
24. Pontianak (Ajendam XII/Tanjungpura)
25. Palangkaraya (Ajenrem 102/Panju Panjung)
26. Makassar (Ajendam XIV/Hasanudin)
27. Manado (Ajendam XIII/Merdeka)
28. Palu (Lanal Palu)
29. Kendari (Lanal Kendari)
30. Maluku/Ambon (Ajendam XVI/Pattimura)
31. Ternate (Ajenrem 152/Babullah)
32. Bali (Ajendam IX/Udayana)
33. NTT (Ajenrem 161/WS)
34. NTB (Ajenrem 162/WB)
35. Jayapura (Ajendam XVII/Cendrawasih)
36. Biak (Ajenrem 173/Praja Vira Braja)
37. Manokwari (Ajendam XVIII/Kasuari)
38. Sorong (Ajenrem 171/Praja Vira Tama)
39. Merauke (Lantamal XI Merauke)
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)