Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Kantongi Sertifikat Kelaikudaraan dan Masih Berlaku

Pesawat Sriwijaya SJ-182 jenis B737-500 kantongi Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Kantongi Sertifikat Kelaikudaraan dan Masih Berlaku
Sriwijaya Air
Sriwijaya Air 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jenis B737-500 memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” kata Adita, Senin (11/1/2021).

Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan pihaknya meliputi pemeriksaan dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan.

Baca juga: Sikap Aneh Captain Afwan Pilot Sriwijaya Air sebelum Berangkat, Minta Maaf hingga Keluarga Bingung

Hal itu untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.

Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.

Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.

Baca juga: Sang Ayah Meninggal, Pasangan Ini Mudik ke Ponorogo, Kembali ke Pontianak Naik Sriwijaya Air SJ 182

Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA)/ regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada tanggal 24 Juli 2020.

“Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan,” kata Novie Riyanto.

Baca juga: KSAL: Regu Penyelam Fokus Cari Black Box Sriwijaya Air di Wilayah Segitiga Seluas 140 x 100 Meter

Ditjen Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan Perintah Kelaikudaraan tersebut telah dilakukan pada semua pesawat sebelum dioperasikan kembali.

Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020 , yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara.


Kesaksian nelayan dan prediksi KNKT

Hingga saat ini penyebab jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta belum diketahui pasti.

Namun, penuturan dari nelayan yang menjadi saksi tak jauh dari lokasi pesawat jatuh dan prediksi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bisa menjadi gambaran sementara bagaimana pesawat tesebut jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/11/2021) lalu.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu mengatakan ada tiga nelayan berada sekira 100 meter dari lokasi pesawat jatuh ketika peristiwa terjadi.

Baca juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Wakil Ketua MPR Sampaikan Duka Mendalam

Ketiganya nelayan itu bercerita kondisi perairan saat itu sedang dilanda hujan lebat sekitar pukul 15.00-15.30 WIB, Sabtu (9/1/2021).

Namun memang, ketiga nelayan tidak melihat langsung bentuk pesawat tersebut saat proses jatuhnya.

"Kemarin itu ada tiga nelayan memberikan informasi awal pada saat jatuhnya pesawat ini karena mereka tidak melihat langsung pesawat jatuh itu tidak," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu di Kapal KN SAR Wisnu, Kepulauan Seribu, Senin (11/1/2021).

Seketika aktivitas ketiga nelayan tersebut terhenti karena mendengar suara dentuman keras.

Baca juga: Basarnas Temukan Kartu Identitas yang Diduga Kuat Terdaftar di Manifes Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Hal yang meyakin mereka ada pesawat jatuh saat itu adalah seketika air naik beserta terlihat serpihan logam ke atas setinggi 15 meter.

"Nelayan itu mendengar suara dentuman keras sekali terus air naik ke atas sampai 15 meter. Situasi pada saat itu hujan deras, dia perkirakan antara 100 sampai 150 meter jaraknya dengan lokasi," katanya.

"Di hujan deras sebenarnya untuk penglihatan jarak pandang itu nggak bisa terlalu keliatan," lanjut dia.

Awalnya, ketiga nelayan itu tidak curiga itu merupakan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh.

Menurut Eko, ketiga nelayan itu khawatir adanya tsunami.

"Dikira apa ini, bencana tsunami dan sebagainya ternyata setelah air itu naik ada serpihan-serpihan itu diduga ada kapal (pesawat) jatuh."

"Mereka melaporkan kapospol, kemudian lapor ke Kapolsek akhirnya kan kita tindak lanjuti laporan ke atas," jelasnya.

Baca juga: Tim DVI Periksa 3 Sampel Primer Untuk Mudahkan Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ182

Usai kejadian, ia menuturkan tidak ada satu pun nelayan yang berani mendekat ke lokasi kejadian.

Ia juga tak mengetahui apakah ada penumpang yang masih hidup sesaat usai kejadian.

"Mereka nggak berani mendekat beralasan dikira musibah tsunami atau apa, mereka masih bertanya-tanya apa ini, makanya mereka langsung cepet kembali, langsung lapor," ujarnya.

Dilansir dari Kompas.TV, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memprediksi pesawat Sriwijaya Air jatuh dalam keadaan utuh dan bukan meledak di udara.

Pecahnya pesawat diperkirakan terjadi ketika badan pesawat bertabrakan dengan permukaan air.

Ketika dihubungi Kompas TV melalui sambungan telepon dalam program Breaking News, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan serpihan pesawat Sriwijaya Air ditemukan dalam kondisi normal.

Baca juga: Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Perairan Kepulauan Seribu juga Diberitakan Media Jepang

Kondisi normal yang dimaksudkannya, dalam artian tidak ada indikasi kehancuran yang tidak wajar.

“Memang hancur, tapi hancur natural karena benturan ke air. Sejauh ini yang dilihat bukan karena ledakan di udara. Hancurnya natural karena benturan di air,” ujarnya dalam Program Breaking News di Kompas TV, Minggu (10/1/2021) malam.

Menurutnya, hal ini terlihat dari puing Sriwijaya Air yang berkumpul di satu titik.

Sedangkan jika terjadi ledakan di udara, maka puing yang ditemukan akan menyebar di area yang luas.

Namun demikian, hal ini masih harus dikonfirmasi dengan pembacaan black box.

Saat ini, titik lokasi black box sudah diidentifikasi dan pencarian akan terus dilanjutkan pada hari Senin (11/01/2021).

Menurut Soerjanto, keberadaan black box ini sangat vital untuk mengungkap bagaimana terjadinya kecelakaan Sriwijaya Air.

Baca juga: Detik-detik Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh, Warga Dengar Dentuman Keras, Kaca Rumah Bergetar

“Kita bisa tahu pasti parameter apa yang aneh dan di luar normal. Kita bisa tahu pilotnya ngomong apa, untuk dilakukan analisa. Jadi keberadaan black box itu vital,” tambahnya.

Soerjanto menambahkan, saat ini proses pencarian puing masih terus berlanjut.

Nantinya puing yang ditemukan akan diterima di Demaga JICT dan kemudian disimpan dan diinventarisasi di Tanjung Priok dan disimpan di fasilitas milik Ditjen Laut Kementerian Perhubungan.

Kemudian sesuai prosedur, akan dilakukan diskusi setelah black box sudah ditemukan dan datanya bisa terbaca.

Dari analisis pembacaan black box, jika ada sesuatu yang mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap komponen yang berhubungan dengan masalah tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas