Login dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk Cek Dana Bansos Rp 300 Ribu, Ini Caranya
Cara mengecek dan mencairkan dana bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id dengan NIK. Simak selengkapnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id dengan NIK.
Program Bansos Tunai Rp 300 ribu ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mengeceknya, Anda dapat mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/.
Pemerintah memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu di tahun 2021 selama empat bulan.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, LOGIN dtks.kemensos.go.id, Simak Juga Cara Mencairkannya
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menargetkan, bansos sudah diterima KPM mulai 4 Januari 2021, dikutip dari laman resmi Kemensos.
"Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkannya kurang lebih tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia," ujar Risma.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Penerima bansos tunai Rp 300 ribu bisa dicek secara online melalui link dtks.kemensos.go.id.
Berikut cara mengecek nama penerima bansos Kemensos Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:
1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Klik Cek Bansos di sebelah kiri atas
3.Terdapat pilihan ID yang akan digunakan
Anda bisa memilih ID NIK.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK
5. Masukkan Nama sesuai yang ada di KTP
6. Masukkan dua kata yang tertera di kotak captcha
7. Klik "Cari"
Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Untuk penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Bagi penerima bansos yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sementara itu, pencairan dana Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),.
Pencairan juga bia melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Tito Dirhantoro) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)