Muncul 3 Paket Pasangan Calon Kapolri-Wakapolri, Ini Penjelasan Komisi III DPR
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010, kata Didik, Wakapolri adalah jabatan eselon IA.
Editor: Hasanudin Aco
Kelima nama ini diserahkan kepada Jokowi agar dipilih lalu diserahkan ke DPR.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 5 Calon Kapolri yang Diajukan ke Jokowi, Arief Sulistyanto Paling Kaya
Kelima nama calon Kapolri tersebut adalah:
- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar
- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
- Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat), Komjen Pol Arief Sulistyanto
- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komjen Pol Agus Andrianto
Belakangan muncul usulan tiga paket pasangan Calon Kapolri-Wakapolri :
Paket 1: Listyo Sigit Prabowo-Agus Andrianto
Paket pertama adalah Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri.
Dia disebut-sebut sebagai salah satu calon kuat Kapolri.
Kemudian pendampingnya, Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri digadang-gadang sebagai Wakapolri.
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menjelaskan hal itu kepada pers kemarin.
Menurut dia, secara normatif calon Kapolri adalah berpangkat Komjen (bintang 3) dan diharapkan calon Kapolri berikutnya adalah angkatan di bawah dari Kapolri Idham Azis saat ini agar terjadi regenerasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.