Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyawa Lansia Selamat Setelah Lima Jam Tertimbun Longsor di Sumedang, Danramil Ditemukan Tewas

Lansia bernama Ukar yang berusia 80 tahun itu ditemukan petugas gabungan dalam keadaan masih hidup.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nyawa Lansia Selamat Setelah Lima Jam Tertimbun Longsor di Sumedang, Danramil Ditemukan Tewas
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas berusaha mencari korban tertimbun tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021). Longsor yang terjadi dua kali pada Sabtu, 9 Januari 2021 itu, mengakibatkan 18 jiwa luka dan 13 jiwa menggal dunia. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Sejumlah rumah bahkan masih tertimbun oleh material longsor tesebut.

Asep (40), warga sekitar, menceritakan detik-detik peristiwa longsor yang terjadi pada pukul 16.00 WIB. Dia mengatakan, ketika itu cuaca sedang hujan deras.

Tiba-tiba, longsor pun menerjang belasan rumah. Warga mendengar suara gemuruh yang cukup keras.

"Saat itu warga yang berada di lokasi berlarian keluar kompleks," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, sebagian warga sedang berada di dalam rumah.

Dari sejumlah warga itu, ada sebagian yang berhasil menyelamatkan diri, ada juga yang langsung terjebak hingga tertimbun.

"Wilayah terjadinya longsor memang bertepatan di lereng terbing, dan itu merupakan kompleks perumahan yang sudah banyak dihuni banyak warga," ujar Asep.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Asep, longsoran yang pertama menimpa kompleks yang baru saja dibangun. Material longsoran terus merambah ke lokasi yang ada di bawahnya.

"Yang miris lagi ada satu keluarga yang tertimbun dan sampai saat ini belum ditemukan," katanya.

Polri akan mencari dan menyelidiki ada atau tidaknya perbuatan pidana di balik peristiwa itu. Dalam ilmu hukum pidana,‎ perbuatan pidana merupakan latar belakang terjadinya tindak pidana.

Latar belakang itu, bisa karena kesengajaan atau disebut (dolus) dan kealpaan atau kelalaian (culpa).

Dalam kealpaan, diartikan sebagai situasi dimana seseorang harusnya melakukan tindakan penghati-hatian namun tidak melakukannya.


Dalam kelalaian, pihak tertentu dapat memperkirakan kemungkinan timbulnya suatu akibat atas perbuatannya.

Petugas berusaha mencari korban tertimbun tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021). Longsor yang terjadi dua kali pada Sabtu, 9 Januari 2021 itu, mengakibatkan 18 jiwa luka dan 13 jiwa menggal dunia. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas berusaha mencari korban tertimbun tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021). Longsor yang terjadi dua kali pada Sabtu, 9 Januari 2021 itu, mengakibatkan 18 jiwa luka dan 13 jiwa menggal dunia. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Iya, (akan cari perbuatan pidananya)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Yaved Duma Parembang saat dihubungi via ponselnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas