Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Telah Evakuasi 40 Kantong Jenazah Berisi Bagian Tubuh

Tim SAR Gabungan telah mengumpulkan 22 kantong berisi bagian tubuh korban pada proses evakuasi pesawat Sriwijaya SJ-182.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Telah Evakuasi 40 Kantong Jenazah Berisi Bagian Tubuh
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/1/2021). 

Fauzi mengatakan, tim DVI memiliki teknik-teknik tertentu untuk mengidentifikasi korban dalan kondisi tidak utuh. Sehingga bisa minimalisir sampel tidak dapat dibaca. 

Ia pun tak merinci secara detail teknik apa yang akan digunakan dalam proses identifikasi itu.

Lokasi black box diketahui

Sementara untuk posisi black box atau kotak hitam pesawat SJ-182 sudah diketahui.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan tim pencarian telah mendapatkan sinyal dari black box pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Tim pencarian saat ini telah menandai lokasi tempat black box mengeluarkan sinyal.

Baca juga: Polri Meminta Bantuan Nelayan Ikut Proses Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ-182

"Dua sinyal yang dikeluarkan oleh black box tersebut terus bisa dipantau dan sekarang sudah bisa di-marking," kata Hadi di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021).

Berita Rekomendasi

Hadi berharap dalam waktu dekat black box tersebut dapat ditemukan setelah ditemukannya sinyal tersebut.

Setelah ditemukan black box tersebut akan dianalisis Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa diangkat. Sehingga menjadi bahan KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut," kata Hadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas