Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kotak Hitam Sriwijaya Air Ditemukan, KNKT: Butuh Waktu 5 Hari untuk Membaca Flight Data Recorder

untuk membaca data pada Flight Data Recorder yang merupakan bagian dari black box atau kotak hitam dibutuhkan waktu tiga sampai lima hari.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Kotak Hitam Sriwijaya Air Ditemukan, KNKT: Butuh Waktu 5 Hari untuk Membaca Flight Data Recorder
Tribunnews/Irwan Rismawan
Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu ditunjukkan di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh tim penyelam TNI di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, untuk membaca data pada Flight Data Recorder (FDR) yang merupakan bagian dari black box atau kotak hitam dibutuhkan waktu tiga sampai lima hari.

Menurut Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono, pembacaan data FDR dalam waktu lima hari ini bisa mengungkap misteri kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Kami tentunya mengucapkan terima kasih untuk kerja sama yang baik dari berbagai pihak mulai dari TNI, Polri, Kementerian Perhubungan dan stakeholder lainnya yang berhasil menemukan FDR pesawat SJ 182," kata Soerjanto dalam jumpa pers di JICT Tanjung Priok, Selasa (12/1/2021).

Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu ditunjukkan di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh tim penyelam TNI di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu ditunjukkan di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh tim penyelam TNI di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ia juga menjelaskan, penemuan bagian dari black box ini yaitu FDR kondisinya sudah terlepas dari pinger dan saat ini masih harus menemukan bagian lain yaitu Cockpit Voice Recorder (CVR).

"Black box ini sangat penting dan menjadi kunci untuk melakukan investigasi kecelakaan pesawat SJ 182, dan tentunya diharapkan CVR ini dapat segera ditemukan," kata Soerjanto.

Menurut Soerjanto, investigasi yang dilakukan terkait kecelakaan pesawat SJ 182 tentunya untuk mengantisipasi kejadian ini terulang dan untuk masalah keselamatan juga.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, FDR sendiri merupakan alat yang dapat merekam data-data penerbangan. FDR dapat merekam data teknis pesawat, seperti ketinggian, kecepatan, putaran mesin, radar, termasuk autopilot.

Selain itu FDR memiliki kemampuan untuk merekam hingga 25-30 jam, dan setelah melewati waktu tersebut data pada FDR akan terhapus.

Dalam rangkaian black box pesawat terdiri dari dua komponen, yaitu FDR dan CVR. CVR dapat melakukan perekam suara kokpit sehingga data-data percakapan pilot di dalam kokpit dapat diketahui.

Black Box Ditemukan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di sekitar wilayah Kepulauan Seribu telah ditemukan.

Ia menyebutkan, kotak hitam yang berhasil ditemukan pada hari ini Selasa (12/1/2021) merupakan Flight Data Recorder (FDR).

Budi Karya juga menjelaskan, FDR ini sudah diangkat dari kedalaman laut dan sedang dalam perjalanan untuk diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas