Soal Nama-nama Calon Kapolri yang Beredar, Mahfud MD: Masih Tebak-tebak Buah Nangka Alias Spekulasi
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan nama-nama calon Kapolri yang saat ini beredar masih spekulasi.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan nama-nama calon Kapolri yang saat ini beredar masih spekulasi.
Hal tersebut dikatakannya melalui cuitan twitternya, @mohmahfudmd.
Pihaknya mengatakan Presiden Joko Widodo (Widodo) belum mengajukan nama-nama calon Kapolri tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Hal tersebut lantaran butuh pertimbangan yang kuat, mencari sosok tepat pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz.
"Nama calon Kapolri yg beredar di media skrng msh tebak2 buah nangka alias spekulasi. Smpai saat ini Presiden blm mengirim nama calon Kapolri ke DPR. Blm ada yg tahu siapa calon Kapolri kita sebab Presiden msh trs mempertimbangkan scr seksama siapa yg paling tepat utk jabatan tsb."
Lima Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz yang Direkomendasikan Kompolnas Pada Jokowi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sempat mengumumkan lima nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Pengumuman tersebut seperti yang ia unggah di Twitter pribadinya, @mohmahfudmd
"Ini 5 nama Komjen Pol. yg diajukan kpd Presiden oleh Kompolnas utk dipilih sbg calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto."
Baca juga: Calon Kapolri Sudah Lama Dipilih Jokowi, Bertangan Dingin, Profesional, dan Loyal
Menurut Mahfud MD, kelima orang tersebut layak lantaran memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang.
Lantas siapakah sosok kelima calon Kapolri pengganti Idham Aziz tersebut?
1. Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
Polisi dengan pangkat Jenderal Bintang Tiga ini dinilai cocok untuk menggantikan Kapolri Idham Aziz.
Lulusan Akpol tahun 1988 ini memiliki banyak pengalaman di bidang reserse.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.