FAKTA Listyo Sigit Calon Kapolri: Lompati 4 Angkatan, Sisihkan 12 Komjen hingga Rekor Tito
Komjen Pol Listyo Sigit, menjadi calon Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo, ini faktanya mulai dari lompati 4 angkatan hingga rekor Tito
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
Sedang jika Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri usianya masih 51 tahun.
Listyo kelahiran Ambon, 5 Mei 1969. Artinya ia baru berusia 52 pada 5 Mei 2021 mendatang.
Persisnya 51 tahun, 8 bulan jika bulan Februari nanti dilantik.
Baca juga: Subsidi Pupuk Mencapai Rp 33 Triliun, Jokowi Mania Desak Subsidi Langsung ke Petani, HIndari Korupsi
Saat itu Tito yang almuni angkatan 1987 menggantikan Badrodin Haiti lulusan 1982.
Jadi Tito Karnavian melewati empat angkatan yakni 1983, 1984, 1985, dan 1986.
Saat itu ia pun tercatat sebagai Kapolri termuda sepanjang sejarah Polri.
Kini Listyo berpotensi sama dengan Tito.
Listyo yang angkatan 1991 bakal melewati lulusan 1990, 1989, 1988, dan 1987.
Baca juga: Pesawat Sriwijaya SJ 182 Jatuh, Kiper Bhayangkara Solo FC Wahyu Tri Nugroho Trauma
Bedanya Tito peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik, Listyo bukan.
Peraih Adhi Makayasa angkatan 1991 adalah Irjen Wahyu Widada, yang kini Kapolda Aceh.
Beda lainnya, Tito tak pernah menjadi ajudan presiden. Listyo pernah.
Listyo menjadi ajudan Presiden tahun 2014 hingga 2016.
Sebelumnya dikabarkan Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.
Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).
"Pada hari ini, surprise telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri," ungkap Puan dikutip dari Kompas TV.
Puan menyebut sejak surat Presiden diterima hari ini, DPR akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.
"Dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan oleh presiden mendapat perstujuan dari DPR," ungkapnya.
"Terhitung 20 hari ke depan, kami akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan calon tunggal Kapolri," imbuh Puan.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Sri Juliati, Igman Ibrahim, Gilang Putranto)(WartakotaLive.com/Wito Karyono)