Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nawawi Pomolango Nilai Komjen Listyo Sigit Prabowo Bisa Pererat Hubungan KPK-Polri

Nawawi Pomolango berharap kerja sama lembaganya dengan Polri dapat semakin baik ke depannya, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nawawi Pomolango Nilai Komjen Listyo Sigit Prabowo Bisa Pererat Hubungan KPK-Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. 

Ia menjabat Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang, pada 1998.

Lantas dikutip dari Kompas.com, pada tahun 2001, Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolsek Metro Duren Sawit.

Di tahun 2009, Listyo Sigit Prabowo kemudian dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Resor Pati dan satu tahun kemudian menjadi Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta.

Pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, saat itu pula Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Baca juga: Pengusaha Bilang Mungkin Ekonomi Bisa Cepat Pulih jika Gaji PNS Naik jadi Rp 9 Juta

Baca juga: Istana Harap DPR Proses Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Secara Cepat

Baca juga: Maruf Amin Dukung Keputusan Presiden Jokowi Calonkan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Lantas karena dinilai memiliki kedekatan, saat menjadi Presiden, Jokowi pun mengangkat Lityo Sigit sebagai ajudan presiden tahun 2014.

Dan pada tahun 2016, Listyo yang kala itu sudah berpangkat Brigadir Jenderal diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.

Lantas pada 2018 dipromosikan menjadi menjadi Kadiv Propam Polri, dan pada tahun 2019 Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya menunjuk Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).

BERITA REKOMENDASI

Tangani Kasus Penyanderaan

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). ((Dok. Divisi Humas Polri))

Saat menjabat sebagai Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang, dirinya pernah menangani kasus penyanderaan.

Saat itu sekitar tahun 1998, Listyo Sigit berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP), dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 4 September 1998.

Baca juga: Ajukan Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Sahroni : Presiden Permudah Pekerjaan Komisi III DPR

Yakni kasus penyanderaan dua Direktur PT Bina Sarana Mekar (BSM), pengembang kawasan perumahan Palem Semi, Tangerang.

Seperti diketahui penyanderaan tersebut dilakukan oleh warga Desa Bencongan Curug yang menuntut agar PT BSM membayar ganti rugi tanah mereka.


(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Tsarina Maharani/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas