Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabaharkam Intruksikan Personel Dampingi Masyarakat Saat Vaksinasi Covid-19

Surat Telegram tersebut juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kabaharkam Intruksikan Personel Dampingi Masyarakat Saat Vaksinasi Covid-19
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas kesehatan Puskesmas dibantu petugas kepolisian mengambil Vaksin Covid-19 Sinovac saat didistribusikan di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman, Jawa Barat, Rabu (13/1/2021). Dinas Kesehatan Kota Bandung mendistribusikan 25 ribu dosis vaksin Covid-19 Sinovac ke 80 puskesmas, 34 rumah sakit serta klinik-klinik di Kota Bandung untuk kebutuhan vaksinasi tahap pertama bagi tenaga kesehatan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) *** Local Caption *** Pendistribusian Vaksin Covid-19 Sinovac di Instalasi Farmasi Kota Bandung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara nasional Kepolisian RI akan segera mengeluarkan surat telegram ke jajarannya.

Telegram itu berupa instruksi kepada jajaran kewilayahan agar melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian dan penyimpanan vaksin Covid-19 serta pelakasanaan vaksinasi itu sendiri.

Surat telegram dengan nomor ST/50/I/Ops.2./2021 tanggal 13 Januari 2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, selain meminta melakukan pengamanan dan pengawalan, Surat Telegram tersebut juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi.

Baca juga: PKS: Jangan Gunakan Pendekatan Kekuasaan untuk Sukseskan Vaksinasi Covid-19

"Berdayakan Bhabinkamtibmas untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang. Libatkan Babinsa, Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta Puskesmas setempat," kata Komjen Pol Agus Andrianto mengutip perintah kepada para Kapolda yang tertuang dalam Surat Telegram itu.

Baca juga: Cerita Vaksinasi Covid-19 di Istana, Tekanan Darah Diukur, Presiden Tak Merasakan Sakit Apa-apa

Lebih jauh dia menjabarkan, pendampingan tersebut perlu dilakukan terutama terhadap masyarakat yang tidak memiliki handphone (HP) atau nomor HP telah berganti sehingga tidak menerima SMS Blast.

"Atau masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun tidak mengetahui cara registrasi ulang dan masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun lupa atau ragu untuk melakukan registrasi ulang," imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, Agus berharap masyarakat dapat mengikuti dan menyukseskan jalannya vaksinasi COVID-19 yang aman dan halal tersebut sehingga mata rantai penularan virus dapat segera diputus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas