Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Login prakerja.go.id untuk Mendaftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka oleh pihak PMO Kartu Prakerja. Login prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 segera dibuka.
Untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, Anda bisa melakukannya dengan cara login prakerja.go.id.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan karena banyaknya peminat.
Disebutkan hingga bulan November 2020 lalu, penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sebanyak 5,6 juta orang.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Login di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id yang Dibuka Tahun 2021, Ini Syaratnya
Sedangkan pendaftar Kartu Prakerja sejak April 2020 sebanyak 43 juta orang yang mendaftar.
Dengan antusias masyarakat tersebut, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja bakal melanjutkan program Kartu Prakerja.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, seperti yang diberitakan Kompas.com.
Meski begitu, pada Kartu Prakerja gelombang 12 tidak bisa dilakukan bagi masyarakat yang sudag mendapatkan di gelombang sebelumnya.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12: Siapkan Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Simak Syarat & Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Meski akan dibuka, Louisa belum mau mengatakan kapan akan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
Hal tersebut dikarenakan pihak Komite Cipta Kerja tengah membahas pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," ujarnya.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)