Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Keluarga Soal Keinginan Syekh Ali Jaber untuk Dimakamkan di Lombok: Itu Bukan Wasiat

Adik Syekh Ali Jaber, Syekh Muhammad Jaber, mengatakan terkait pemakaman di Lombok itu bukanlah wasiat, melainkan suatu cita-cita dari sang kakak.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Penjelasan Keluarga Soal Keinginan Syekh Ali Jaber untuk Dimakamkan di Lombok: Itu Bukan Wasiat
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Syekh Ali Jaber - Jenazah Ulama Syekh Ali Jaber dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran, Tangerang. 

Lebih lanjut, ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dengan datang ke tempat pemakaman.

Ia meminta masyarakat cukup mendoakan Syekh Ali dari rumah dan juga melaksanakan salat gaib.

"Saya harap jamaah tidak perlu ada kerumunan, dari tempat masing-masing mengucapkan doa salat gaib semoga amal saleh beliau diterima," tandasnya.

Jenazah almarhum Syekh Ali Jaber tiba di rumah duka di Komplek Taman Berdikari Sentosa, Pulogadung, Jakarta Timur.
Jenazah almarhum Syekh Ali Jaber tiba di rumah duka di Komplek Taman Berdikari Sentosa, Pulogadung, Jakarta Timur. (Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi)

Diberitakan sebelumnya, ulama asal Madinah, Syekh Ali Jaber, telah berpulang pada hari ini, Kamis (14/1/2021).

Kabar mengenai meninggalnya Syekh Ali Jaber dikabarkan oleh Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman Alhabsyi, melalui akun Instagram yayasan tersebut.

"Telah wafat Guru kita, Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber). Di RS Yarsi hari ini, 14 Januari 2021, 1 Jumadil Akhir 1442 H," ucap Abdurrahman.

Syekh Ali Jaber meninggal pada pukul 08.30 WIB dalam keadaan negatif dari Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Kita ikhlaskan kepulangan beliau kepada Rabb. Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau. Semoga diterima segala amal shaleh beliau," tutur Abdurrahman.

rumah duka mendiang Syekh Ali Jaber dijaga ketat personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
rumah duka mendiang Syekh Ali Jaber dijaga ketat personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP. (Reza Deni/Tribunnews.com)

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas