Rizieq Shihab Dijaga Pasukan Bersenjata Lengkap Saat Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya dipindahkan penahanannya dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya dipindahkan penahanannya dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq tiba menggunakan kendaraan minibus berwarna hitam dengan plat nomor B 2000 PH sekitar pukul 15.05 WIB.
Dia tampak mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian RI.
Terpantau, prosesi pemindahan penahanan Habib Rizieq mendapatkan pengawalan dari pasukan berseragam hitam yang tampak tengah membawa persenjataan lengkap.
Pasukan itu dilengkapi dengan helm, rompi hingga senjata api laras panjang.
Baca juga: Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri Hari Ini
Iring-iringan kendaraan Habib Rizieq pun tiba dan menuju lobi basement Rutan Bareskrim Polri.
Dari dalam kendaraan itu, Habib Rizieq memang tampak duduk di kursi belakang yang diapit oleh sejumlah petugas kepolisian.
Habib Rizieq terlihat menggunakan pakaian gamis beserta sorban berwarna putih. Dia sempat menaikkan tangannya yang tengah tampak terborgol kepada awak media dari dalam mobil.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan Habib Rizieq akan dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Hari Ini Berkas Perkara Habib Rizieq Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
Ia menyampaikan alasan pemindahan Habib Rizieq lantaran tahanan di Polda Metro Jaya dinilai terlalu padat.
Sebaliknya, pemindahan juga agar Habib Rizieq lebih mudah diperiksa oleh penyidik.
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," pungkasnya.
Limpahkan berkas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.