Rizieq Shihab Dijaga Pasukan Bersenjata Lengkap Saat Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya dipindahkan penahanannya dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Rizieq Shihab dipindahkan penahanannya dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya menuju ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021).
Atas hal itu, ia meminta termohon menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, saat acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, bulan lalu.
Penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kembali, yang rampung pada Selasa 8 Desember 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.