Serahkan Laporan Tewasnya 6 Laskar FPI ke Jokowi, Komnas HAM: Tak Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat
Komnas HAM telah menyerahkan laporan soal tewasnya enam anggota laskar FPI kepada Presiden Jokowi pada Kamis (14/1/2021) hari ini.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
![Serahkan Laporan Tewasnya 6 Laskar FPI ke Jokowi, Komnas HAM: Tak Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ahmad-taufan-damanik-konpres.jpg)
Tangkap Layar Kompas TV
Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Komnas HAM telah menyerahkan laporan soal tewasnya enam anggota laskar FPI kepada Presiden Jokowi pada Kamis (14/1/2021) hari ini.
Adapun seperti diketahui, temuan Komnas HAM ini diumumkan pada Jumat (8/1/2021) kemarin.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Laskar FPI Soroti Istilah Kontak Tembak dalam Temuan Komnas HAM
Dalam temuan investigasinya, Komnas HAM membagi dua konteks peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari itu.
Konteks pertama, dua laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Km 49 Tol Japek.
Sedangkan, tewasnya empat laskar FPI lainnya disebut masuk pelanggaran HAM.
Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat , yakni saat sudah diamankan di mobil polisi.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ihsanuddin)
Berita Rekomendasi