Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 Disepakati, Ada RUU Larangan Minol dan Keluarkan RUU HIP

Disepakatinya 33 daftar RUU tersebut dilakukan dengan catatan, setelah mendengarkan masing-masing pandangan mini fraksi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 Disepakati, Ada RUU Larangan Minol dan Keluarkan RUU HIP
Oji/Man (dpr.go.id)
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin RDPU yang digelar secara virtual, Rabu (10/6/2020). 

8. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular).

9. Rancangan Undang-undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Usulan DPD:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Desa

Daftar RUU Kumulatif Terbuka

1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional.

Berita Rekomendasi

2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi. 

3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas