Hari Ke-7: Total 272 Kantong Jenazah Berisi Body Part Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dievakuasi
Bagus mengatakan temuan tersebut berkat kerjasama, dukungan, dan semangat dari Tim SAR gabungan Basarnas, TNI
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Total 239 kantong jenazah berisi bagian tubuh yang diduga korban telah diangkat doleh Tim SAR Gabungan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga pencarian hari ketujuh pada Jumat (15/1/2021) pukul 20.00 WIB.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan hingga kini total 46 kantong kecil berisi serpihan pesawat dan 50 potongan besar pesawat, dan FDR pesawat berhasil diangkat.
Selain itu Tim juga telah berhasil mengevakuasi salah satu bagian black box yakni FDR.
Bagus mengatakan temuan tersebut berkat kerjasama, dukungan, dan semangat dari Tim SAR gabungan Basarnas, TNI, Polri, Bakamla, KPLP dan Polairud.
Baca juga: Pencarian Memori CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Terkendala Jarak Pandang
"Sehingga total yang sudah kita dapatkan selama tujuh hari ini sebanyak 272 kantong jenazah bagian tubuh korban serpihan kecil pesawat sebanyak 46 kantong. Potong besar pesawat 50 bagian,"kata Bagus di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara pada Kamis (14/1/2021).
Diberitakan sebelumnya Basarnas telah menetapkan memperpanjang Operasi SAR jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 selama tiga hari kedepan.
Bagus mengatakan keputusan tersebut diambil di antaranya setelah melakukan tapat bersama Menteri Perhubungan dan jajaran terkait operasi SAR tersebut kemarin.
Baca juga: KNKT Berhasil Mengunduh Data Rekaman FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
"Siang ini diputuskan bahwa operasi SAR gabungan dalam rangka pencarian atau evakuasi Sriwijaya Air SJ 182 saya perpanjang tiga hari. Saya ulangi saya perpanjang tiga hari. Berarti sampai dengan hari Senin," kata Bagus di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat (15/1/2021).
Nantinya, kata Bagus, pihaknya akan mengevaluasi kembali apakah akan ada perpanjangan kedua atau tidak.
"Artinya setelah itu kita evaluasi kembali dan kita putuskan selanjutnya," kata Bagus.