Komisi I DPR Minta Pemerintah RI Tenggelamkan Kapal China Masuk Perairan Selat Sunda
Ia menyebut, masuknya kapal China ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin, harus ditindak tegas oleh pemerintah Indonesia.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta merasa geram dengan lemahnya sistem keamanan laut Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sukamta, menyikapi laporan Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang mencegat kapal survei milik China di Perairan Selat Sunda pada Rabu (13/1/2021) malam.
Menurutnya, kejadian seperti itu terus berulang, termasuk beberapa kali ditemukan penyusupan seaglider asing oleh nelayan.
"Kapal China ini juga diketahui mematikan Automatic Identification System (AIS) sebanyak tiga kali saat masuk wilayah Indonesia, ini kan mencurigakan," ujar Sukamta kepada wartawan, Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Ia menyebut, masuknya kapal China ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin, harus ditindak tegas oleh pemerintah Indonesia.
"Jangan hanya digiring dan diawasi, jika perlu ambil langkah seperti Bu Susi Pudjiastuti terhadap kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah Indonesia, tenggelamkan," papar Wakil Ketua Fraksi PKS itu.
Baca juga: Kapal Bakamla Cegat Kapal Survei China yang Sempat Matikan AIS 3 Kali di Perairan Indonesia
Ia menyebut, alasan pihak kapal survei China menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan UNCLOS, jangan serta merta diterima oleh pemerintah Indonesia.
"Bisa saja saat mereka mematikan sistem lacak otomatisnya, mereka melakukan kegiatan mata-mata atau tindak kejahatan lainnya seperti penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia. Jadi aneh kalau kapal yang jelas melanggar tidak ditahan," tutur Sukamta.
Ke depan, Sukamta berharap pemerintah segera membenahi sistem keamanan laut Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
"Kalau masih lemah seperti saat ini akan mudah disusupi, bahkan dieksplotisasi sumber daya laut kita oleh pihak asing. Saya berharap pembenahan soal ini jadi prioritas pemerintah," kata Sukamta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.