Besok Basarnas Umumkan Status Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182, Apakah Diperpanjang atau Tidak
Besok, Senin (18/1/2021) Basarnas akan mengumumkan status masa operasi Sriwijaya Air SJ 182.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Besok, Senin (18/1/2021) Basarnas akan mengumumkan status masa operasi Sriwijaya Air SJ 182.
Apakah akan diperpanjang atau tidak.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito yang telah memutuskan dan mengumumkan mengenai perpanjangan masa operasi SAR tersebut pada Jumat (15/1/2021) lalu.
"Siang ini diputuskan bahwa operasi SAR gabungan dalam rangka pencarian atau evakuasi Sriwijaya Air SJ 182 saya perpanjang tiga hari. Saya ulangi saya perpanjang tiga hari. Berarti sampai dengan hari Senin," kata Bagus di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Dokumen Kematian 24 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
Hingga hari ini Minggu (17/1/2021) yakni hari ke-9 pencarian atau hari kedua perpanjangan operasi SAR jatuhnya pesawat tersebut sejumlah bagian pesawat telah berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan.
Sebagian besar bagian pesawat tersebut masih berada di Posko JICT II.
Selain body part korban, bagian pesawat tersebut menjadi penting untuk dievakuasi dan diserahkan kepasa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) agar dapat diselidiki penyebab jatuhnya pesawat.
Berikut ini sejumlah bagian pesawat yang telah berhasil dievakuasi dan diserahkan Basarnas kepada KNKT.
1). Roda
Tim SAR dari Komando Pasukan Katak Angkatan Laut menemukan serpihan roda pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di awal operasi SAR pesawat yang jatuh pada Sabtu (9/1/2021) tersebut.
Serpihan roda pesawat tersebut dibawa ke Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara pada Minggu (17/1/2021).
Serpihan roda tersebut tampak berupa velg dan ban yang sudah tak lagi utuh.
Serpihan ban tersebut kemudian diserahkan oleh tim Basarnas kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dianalisis.
2). Dua Turbin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.