Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Basarnas Umumkan Status Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182, Apakah Diperpanjang atau Tidak

Besok, Senin (18/1/2021) Basarnas akan mengumumkan status masa operasi Sriwijaya Air SJ 182.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Besok Basarnas Umumkan Status Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182, Apakah Diperpanjang atau Tidak
Istimewa
Tim penyelam gabungan dari Ditpolairud, Polda Metro Jaya, Polda Banten dan Pas Pelopor Korps Brimob Polri membantu proses pencarian korban dan tubuh pesawat Sriwijaya Air SJ182 di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Minggu (10/1/2021). 

Dua turbin pesaqat tersebut ditemukan dan dibawa ke Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara dalam waktu yang berbeda.

Turbin pertama dibawa KRI Cucut pada Minggu (10/1/2021) pada pukul 22.10 WIB.

Turbin pertama tersebut tampak ringsek dan sudah tak berbentuk lagi.

Turbin pesawat tersebut ditemukan dengan bantuan dari sonar tiga dimensi dari KRI Rigel. 

Selain itu, turbin kedua pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan oleh penyelam Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut. 

Turbin tersebut kemudian dibawa oleh KRI Parang ke Posko JICT II Tanjung Priok pada Jumat (15/1/2020) sekira pukul 19.30 WIB. 

Sejumlah personel TNI AL KRI Parang tampak menggunakan crane yang ada di KRI Parang untuk mengangkat turbin ke atas forklift. 

Berita Rekomendasi

Forklift tersebut meletakannya di dekat serpihan besar bagian pesawat yang telah ditemukan sebelumnya. 

Turbin tersebut tampak ringsek dan tak berbentuk lagi. 

Selain turbin, personel KRI Parang juga mengangkat satu bagian mesin lain dengan cara yang sama. 

Bagian mesin tersebut juga tampak ringsek dan tak berbentuk. 

3). Flight Data Recorder (FDR)

FDR yang merupakan salah satu bagian dari black box pesawat tersebutditemukan oleh Tim Penyelam TNI AL dibawa ke Posko JICT II pada Selasa (12/1/2021).

FDR tersebut ditemukan bersama dua ping locator atau undwrwater acoustic beacon milik black box tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas