Besok Basarnas Umumkan Status Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182, Apakah Diperpanjang atau Tidak
Besok, Senin (18/1/2021) Basarnas akan mengumumkan status masa operasi Sriwijaya Air SJ 182.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Ketika itu Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kemudian menyerahkan FDR tersebut kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito.
Bagus kemudian langsung menyerahkan FDR tersebut kepada Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono untuk diselidiki.
Hingga saat ini KNKT mengatakan memory unit tersebut memiliki 330 parameter.
Memory unit tersebut dalam kondisi baik dan kini tengah dipelajari KNKT.
4). Bungkus (casing) Cockpit Voice Recorder (CVR)
Bungkus CVR tersebut ditemukan oleh penyelam TNI AL pada Jumat (15/1/2021).
Benda tersebut ditemukan dalam kondisi ringsek.
5). Bagian Mesin
Sebuah bagian mesin pesawat tersebut dibawa ke Posko JICT II Tanjung Priok II Jakarta Utara pada Jumat (15/1/2021).
Bagian mesin pesawat tersebut dibawa oleh KRI Parang bersamaan dengan turbin.
Mesin tersebut diperkirakan memiliki berat hingga ratusan kilogram.
Bahkan diperlukan crane dan forklift untuk mengangkat bagian mesin pesawat tersebut dari atas kapal ke Posko JICT II.
Bagian mesin tersebut tampak ringsek dan tak berbentuk.
6). 51 Potongan Besar Pesawat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.