Soal Calon Tunggal Kapolri Pengganti Idham Aziz, AMPI: Mas Sigit Ahli Bekerja & Tak Suka Beretorika
Keputusan Presiden Jokowi menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri masih mengundang perhatian di tengah masyarakat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri masih mengundang perhatian di tengah masyarakat.
Terbaru Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) turut serta memberikan tanggapannya.
Wasekjen AMPI, Supardiono, mengatakan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo layak menjadi the next Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun.
Menurut Dion keputusan Presiden Jokowi tersebut dinilai cermat.
Kelayakan jenderal bintang tiga menjadi Calon Kapolri RI juga dinilai dari sepak terjang, kiprah Listyo Sigi, di mana dirinya kini menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Selain itu, lanjut Dion, juga dapat dilihat dari karakter dan pembawaan Komjen Pol Listyo Sigit.
"Kalau kita lihat Mas Sigit memang ahli bekerja dan tidak suka beretorika. Potensi ada gesekan dengan elemen Polri baik senior dan juniornya sangat kecil. Ini penting untuk kesolidan Polri," demikian analisa Dion, Minggu (17/1/2021), dikutip dari Tribunjakarta.com.
Baca juga: Persita Fans Punya Kenangan Manis dengan Listyo Sigit
Sosok Komjen Listyo Sigit: Dekat dengan Jokowi, Mantan Ajudan Presiden, Kini Calon Tunggal Kapolri
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan usulan namanya ke DPR pada Rabu (13/1/2021).
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR.
Dikutip dari Kompas.com, Puan Maharani mengatakan, DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri yang akan menggantikan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pensiun pada 1 Februari 2021.
Puan mengatakan, DPR akan memproses nama calon Kapolri dalam bentuk persetujuan atas calon tunggal Kapolri tersebut, terhitung 20 hari.
Sosok Komjen Listyo Sigit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.