Soal Calon Tunggal Kapolri Pengganti Idham Aziz, AMPI: Mas Sigit Ahli Bekerja & Tak Suka Beretorika
Keputusan Presiden Jokowi menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri masih mengundang perhatian di tengah masyarakat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) ini juga dinilai layak menggantikan Kapolri Idham Aziz.
Listyo Sigit merupakan lulusan Akpol pada tahun 1991.
Ia menjabat Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang, pada 1998.
Lalu, seperti ditulis Kompas.com, pada tahun 2001 Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolsek Metro Duren Sawit.
Di tahun 2009, Listyo Sigit Prabowo kemudian dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Resor Pati dan satu tahun kemudian menjadi Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta.
Pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, saat itu pula Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Baca juga: Aksi Calon Kapolri Listyo Sigit di Banten Membekas di Ingatan Para Jawara, Hingga Sukses Pecah Rekor
Baca juga: Terjawab, Pengamat Intelejen Bongkar 3 Kelompok yang Tolak Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ada Teroris
Baca juga: Maruf Amin Dukung Keputusan Presiden Jokowi Calonkan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Karena dinilai memiliki kedekatan, saat menjadi Presiden, Jokowi pun mengangkat Lityo Sigit sebagai ajudan presiden tahun 2014.
Dan pada tahun 2016, Listyo yang kala itu sudah berpangkat Brigadir Jenderal diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.
Lantas pada 2018 dipromosikan menjadi menjadi Kadiv Propam Polri, dan pada tahun 2019 Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya menunjuk Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).
Tangani Kasus Penyanderaan
Saat menjabat sebagai Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang, dirinya pernah menangani kasus penyanderaan.
Saat itu sekitar tahun 1998, Listyo Sigit berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP), dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 4 September 1998.
Baca juga: Ajukan Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Sahroni : Presiden Permudah Pekerjaan Komisi III DPR
Yakni kasus penyanderaan dua Direktur PT Bina Sarana Mekar (BSM), pengembang kawasan perumahan Palem Semi, Tangerang.
Seperti diketahui penyanderaan tersebut dilakukan oleh warga Desa Bencongan Curug yang menuntut agar PT BSM membayar ganti rugi tanah mereka.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Tsarina Maharani/Ahmad Naufal Dzulfaroh)