Diperiksa Bareskrim 3 Jam, Bima Arya Ditanya Kronologis Dirawatnya Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan merintangi informasi hasil swab Covid-19 Rizieq Shihab.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartaan Tribunnew.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan merintangi informasi hasil swab Covid-19 Muhammad Rizieq Shihab saat dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Bima Arya diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama kurang lebih 3 jam sejak pukul 13.45 WIB.
Total, ada belasan pertanyaan yang diajukan kepada politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Jadi mungkin 3 jam saya diperiksa sebagai kelanjutan dari apa yang sudah saya sampaikan di Bogor. Jadi saya diminta untuk melengkapi keterangan terkait dengan fakta-fakta baru yang didapatkan oleh penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari kasus Habib Rizieq di Rumah Sakit Ummi di kota Bogor," kata Bima di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Bima Arya Pastikan Pelaporan Satgas Covid-19 Bogor Terhadap Rizieq Shihab Tidak Berkaitan Politik
Ia pun menjelaskan materi pertanyaan yang diajukan penyidik Polri.
Menurut Bima, pemeriksaanya berkaitan dengan kronologi perawatan Habib Rizieq dari mulai dirawat hingga keluar dari RS UMMI Bogor.
"Jadi seluruh kronologisnya itu ditanyakan lagi dari pertama kali saya mendengar informasi Habib Rizieq dibawa ke Bogor sampai dengan Habib Rizieq meninggalkan Rumah Sakit UMMI itu digali lagi dan di dalamnya lagi. Ada belasan pertanyaan tadi," ungkapnya.
Baca juga: Menantu Habib Rizieq Dicecar 48 Pertanyaan Terkait Kasus di RS UMMI Bogor
Tak hanya itu, Bima yang juga sebagai ketua Satgas Covid-19 Bogor ditanyakan seputar pernyataan bohong dari pihak RS UMMI Bogor.
Khususnya status medis Habib Rizieq yang ternyata sempat terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi kami waktu itu kan langkah Satgas ke sana untuk meminta pihak rumah sakit untuk bekerjasama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq. Disampaikan waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar," ungkapnya.
"Kemudian diketahui bahwa Habib Rizieq sendiri terbukti atau terkonfirmasi positif. Saya disini menjelaskan kembali tupoksi dari Satgas dan mengapa Satgas datang ke sana karena memang tugas Satgas ini untuk memastikan protokol kesehatan harus dipatuhi dan juga dari pihak penyidik mendalami tentang kegaduhan yang timbul akibat dari keterangan-keterangan yang tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan merintangi informasi hasil swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/1/2021).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Bima Arya tiba memakai mobil dinasnya di Gedung Awaloedin Jamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.45 WIB.
Ia tampak menggunakan kemeja berwarna biru tua dan memakai masker berwarna putih saat menghadiri pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab dengan Tangan Diborgol Dijaga Pasukan Bersenjata Pindah ke Rutan Bareskrim