Jasa Raharja Telah Berikan Santunan untuk 25 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182
Haryo juga menyebut, pihaknya telah memberikan santunan kepada 25 keluarga korban yang sudah teridentifikasi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Haryo Pamungkas mengatakan, pihaknya akan segera menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Haryo juga menyebut, pihaknya telah memberikan santunan kepada 25 keluarga korban yang sudah teridentifikasi.
"Dari 29 korban, Jasa Raharja sudah menyelesaikan santunan kepada ahli waris yang berhak sebanyak 25 (keluarga korban,red)," kata Haryo Pamungkas saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).
Ia menambahkan, untuk keempat keluarga korban yang belum menerima santunan, saat ini sedang dalam proses.
"Sedangkan yang empat masih dalam proses," tambahnya.
Baca juga: Meski Cuaca Mendung, Operasi SAR Gabungan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hari Ke-10 Tetap Berjalan
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi 29 korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada Senin (18/1/2021).
Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko bahwa dari jumlah tersebut, pihaknya sudah menyerahkan 15 jenazah yang sudah teridentifikasi kepada keluarga korban.
"Update teridentifikasi, kami telah melakukan identifikasi sebanyak 29 korban, dan 15 (jenazah,red) di antaranya sudah diserahkan ke keluarga," kata Hery.