Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan Dibuka, Ini Syarat-syaratnya

Berikut syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang dibuka pada 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan Dibuka, Ini Syarat-syaratnya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Berikut syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang dibuka pada 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang dibuka pada 2021.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.

Namun, peserta Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

Ia menyampaikan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknisnya.

"Mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja)," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).

"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," lanjutnya.

Baca juga: Cara Cek Daftar Siswa Penerima PIP lewat pip.kemdikbud.go.id, untuk Cairkan Dana Bantuan SD-SMA

Louisa Tuhatu menyampaikan, http://dashboard.prakerja12.xyz/?gel=12 bukan laman resmi program Kartu Prakerja.

BERITA TERKAIT

"Itu adalah alamat situs palsu yang beredar," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (17/1/2021).

"Situs resmi Kartu Prakerja adalah www.prakerja.go.id. Perhatikan akhiran go.id," lanjutnya.

Informasi pembukaan kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja.

"Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media, dan media sosial resmi Kartu Prakerja, Instagram dan Facebook, dengan nama akun @prakerja.go.id," jelasnya.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas