20 Pejabat Hingga Karyawan Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Leonard, total ada 20 orang saksi yang direncanakan akan diperiksa oleh penyidik. 10 orang di antaranya bakal diperiksa pada hari ini, Selasa
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Ebenezer Simanjuntak menyampaikan penyidik akan melakukan sejumlah pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di PT BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Leonard, total ada 20 orang saksi yang direncanakan akan diperiksa oleh penyidik. 10 orang di antaranya bakal diperiksa pada hari ini, Selasa (19/1/2021).
"Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa (19/1/2021) akan dilakukan pemeriksaan pada 10 orang saksi dan 10 orang saksi di hari Rabu (20/1/2021)," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Lebih lanjut, ia menyampaikan saksi-saksi yang diperiksa tersebut merupakan karyawan hingga pejabat dari kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.
"Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyampaikan penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Baca juga: BREAKING NEWS:Temukan Dugaan Korupsi, Kejagung RI Geledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta
Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).
Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021 ini. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Selain itu, sejumlah dokumen sudah sempat disita oleh Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta, Senin (18/1) kemarin.
Namun demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Sebaliknya, pihaknya masih belum membeberkan secara detil duduk perkara kasus tersebut.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," tukasnya.