Murphi: Tantangan Kapolri Baru Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas layanan kepolisian.
Editor: Hasanudin Aco
Murphi menilai, siapa pun yang diajukan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Jokowi tak masalah, karena itu merupakan hak prerogratif presiden.
"Namun itu tadi, Kapolri baru harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yang merupakan bagian dari jargon Polri, yakni Profesional, Modern dan Terpercaya atau Promoter," pintanya.
Hanya saja, kata Murphi, langkah Listyo Sigit untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tak akan mudah.
"Sebab, justru saat Listyo Sigit menjabat Kabareskrim itulah insiden Polri dengan FPI terjadi. Kecuali nanti bila Listyo berhasil menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komnas HAM dalam kasus insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu secara profesional, transparan, dan berkeadilan," urainya.
Selain itu, kata Murphi, ke depan Polri harus menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) dalam melakukan penegakan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri, sehingga tidak akan terjadi lagi pelanggaran oleh oknum-oknum Polri yang tidak bertanggung jawab.
"Polri juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah atau 'presumption of innocent' dalam menjalankan tupoksinya. Tugas aparat Polri adalah mengumpulkan barang bukti, bukan melakukan eksekusi. Soal eksekusi biarlah itu menjadi ranah kejaksaan setelah barang bukti itu diuji dan dibuktikan di pengadilan," cetusnya.
Ke depan, lanjut Murphi, Polri juga harus "soft" (lembut) dan "smart" (cerdas) serta "fair" (adil dan objektif) dalam melakukan penegakan hukum.
"Tidak boleh lagi ada tebang pilih, serta tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika tidak, dan Polri masih 'keukeuh' dengan paradigma lama, jangan harap kepercayaan publik terhadap Polri akan pulih," tandasnya.