Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberlakuan PPKM Butuh Dukungan Masyarakat dan Dunia Usaha

Dia menilai perlu kebijakan yang skalanya nasional untuk memutus mata rantai Covid-19.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemberlakuan PPKM Butuh Dukungan Masyarakat dan Dunia Usaha
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pedagang dan pengunjung menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Pasar Kosambi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota Bandung membatasi jam operasional pasar tradisional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021, mulai pukul 04.00 hingga 12.00 WIB dengan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun, Willy Widianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, 11-25 Januari 2021 sudah tepat. Namun, perlu dukungan masyarakat dan dunia usaha agar kebijakan tersebut sukses menekan kasus Covid-19.

Pakar Kesehatan Masyarakat Dr Hermawan Saputra menilai pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait Covid-19 sebenarnya sudah cukup baik, karena pandemi sudah berlangsung sekitar 11 bulan. Yang perlu ditingkatkan adalah kedisiplinan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Bahwa kasus positif ini memang akan terus meningkat, karena tidak setiap warga masyarakat ini memiliki kedisiplinan," kata Hermawan Selasa (19/1/2021).

Hermawan mengkritisi kebijakan PPKM yang tidak berlaku di seluruh Indonesia. 

Baca juga: 1.600 Restoran di DKI Jakarta Terancam Tutup Permanen Jika PPKM Dilanjutkan

"Ini hal yang sifatnya parsial yang sejak awal kami melihat sulit untuk bisa mengendalikan kasus secara menyeluruh," tuturnya.

Baca juga: Evaluasi PPKM Sepekan di DKI, Terjadi 514 Pelanggaran dengan Denda Administrasi Rp 2.150.000

Menurut dia, dukungan kepada kebijakan PPKM Jawa-Bali sama pentingnya untuk pemerintah memiliki komitmen besar dalam pengendalian Covid-19. Dia menilai perlu kebijakan yang skalanya nasional untuk memutus mata rantai Covid-19 itu.

Berita Rekomendasi

"Sekarang ini kalau kita lihat di daerah di 34 provinsi 514 kabupaten kota Covid-19 sudah semua ada di berbagai daerah rasa-rasanya memang kedisiplinan itu penting, tetapi kalau selama moda transportasi terbuka, aktivitas publik terbuka, kegiatan sosio kultur terbuka, aosio keagamaan terbuka, sosio pariwisata terbuka, selama itu memang akan terus naik kasus," imbuhnya.

Maka itu, kedisiplinan masyarakat diperlukan untuk mengendalikan kasus Covid-19 itu. Jika masyarakat terus tidak disiplin, ya tentu penyebaran Covid-19 tidak akan selesai, bahkan melandai pun tidak.

"Kita belum sampai puncak kasus saat ini, nah mudah-mudahan antara masyarakat pemerintah kita dan semua stakeholder kompak dalam penanggulangan dan pengendalian Covid-19 ini," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan pada prinsipnya, kebijakan PPKM diberlakukan sebagai upaya menjamin keselamatan masyarakat di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang masih tinggi.

Supaya PPKM terlaksana dengan baik, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Koordinasi pusat dan daerah yang konsisten juga bisa menjadi kunci keberhasilan. 


"Dibutuhkan disiplin dan sikap tegas dari pemerintah daerah untuk memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan di daerahnya masing-masing," kata Wiku.(Willy Widianto) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas