Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Pastikan Login Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12, login hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan login hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) kini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja di tahun 2021.
Berdasarkan informasi akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.
Baca juga: Awas Penipuan Kartu Prakerja, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id
Pembukaan gelombang 12 ini dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Sementara untuk jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.
Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahasnya dan ia berjanji akan segera mengumumkan jadwal jika keputusan dari manajemen telah terbit.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.
Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Dibuka 2021, Ini Syarat dan Caranya
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya Melalui www.prakerja.go.id, Berikut Syarat & Caranya
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).