Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP: Belakangan Ini Rizieq Shihab Mulai Menyampaikan Pesan dan Ajakan Menyejukkan

Rizieq Shihab berpesan kepada para pengikutnya untuk membantu pemerintah mengatasi bencana di sejumlah daerah di Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus PDIP: Belakangan Ini Rizieq Shihab Mulai Menyampaikan Pesan dan Ajakan Menyejukkan
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

"Pesan beliau bantu seluruh korban bencana apapun tanpa pandang suku agama, ras, dan apa pun sukunya," kata Aziz Yanuar, kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Habib Rizieq, kata Aziz, mengatakan Front Pembela Islam selalu terdepan dalam membantu penanganan bencana.

Tak hanya itu, Habib Rizieq juga mengajak semua pihak bekerja sama dengan Front Persaudaraan Islam dalam membangun Indonesia.

"Lanjutkan perjuangan Front Pembela Islam yang memang selalu terdepan dalam membantu bencana tanpa pandang agama, suku, ras. Bantu pemerintah dalam mengatasi bencana ini," ucap Aziz.

"Mari bahu-membahu untuk persaudaraan Indonesia. Bersama Front Persaudaraan Islam kita membangun Indonesia lebih baik."

Tersangka 3 Kasus Berbeda

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kontroversi tes usap ( swab test) di RS Ummi, Bogor.

Berita Rekomendasi

Tak hanya Rizieq, penyidik Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.

“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Manajemen RS Ummi dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai menghalangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Sebelum diumumkan status tersangka untuk kasusw Swab Test, Rizieq Shihab juga telah berstatus tersangka untuk dua kasus berbeda yakni :

Kasus Kerumunan di Petamburan

Jauh sebelum kasus ini, Rizieq telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Adapun kasus tersebut yakni kerumunan yang ditimbulkan akibat acara Maulid Nabi dan acara pernikahan anak Rizieq Shihab.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas