Tak Dapat BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini? Coba Cek Syarat Penerima BLT PKH di Sini!
Berikut cek syarat penerima BLT PKH untuk ibu hamil dan anak usia dini jika Anda tidak menerimanya. Bisa jadi, Anda tidak memenuhi syarat penerima BLT
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
![Tak Dapat BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini? Coba Cek Syarat Penerima BLT PKH di Sini!](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-ibu-hamil_20180420_184820.jpg)
Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.
Perlu diketahui, bagi ibu hamil yang sudah mendapatkan BLT PKH, wajib memenuhi beberapa syarat.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan BST
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu per Bulan, Ini Cara Mendapatkannya
Berikut syarat yang harus dipenuhi ibu hamil setelah mendapatkan BLT PKH:
1. Selama kehamilan, wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama 4 kali, yakni pada usia kehamilan 0-3 bulan, usia 4-6 bulan, dan dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan.
2. Pada masa pemeriksaan ibu hamil akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan bunda dan bayi kandungan.
3. Apabila ibu melahirkan, wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.
(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Tribun-video.com/Rena Laila)