Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Mencairkan BST

Untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, bisa dilakukan dengan cara login di dtks.kemensos.go.id. Simak cara mencairkan dana bansos tunai di sini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Mencairkan BST
tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id - Cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, bisa dilakukan dengan cara login di dtks.kemensos.go.id. Simak cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di sini. 

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca juga: Link dtks.kemensos.go.id: Cek Bansos Rp 300 Ribu dengan NIK KTP, Ini Link Resmi dan Caranya

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkannya

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Setelah dinyatakan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat dapat mencairkan dana BST di kantor pos terdekat.

Harus diketahui, agar dapat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat harus membawa surat undangan dari Ketua RT masing-masing daerah.

Undangan itu berisi barcode yang nantinya akan di-scan saat akan mencairkan bansos tunai di kantor pos.

Kantor Pos sendiri memiliki jadwal untuk pencairan bansos tunai, guna menghindari kerumunan.

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Saksi Kasus Suap Bansos COVID-19 Tunjukan Bukti Baru ke KPK di Suatu Tempat

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya

Berita Rekomendasi

Ketika tiba di Kantor Pos, masyarakat wajib membawa undangan tersebut beserta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas