Digugat Anaknya Rp 3 M, Kakek Ini Meneteskan Air Mata: untuk Sekolahkan Mereka Saja Lebih dari Itu
Di usia senjanya, seorang kakek di Kota Bandung, RE Koswara, harus menjalani persidangan perdata di PN Bandung.
Editor: Malvyandie Haryadi
Koswara tampak menangis.
Dedi berkelakar, Koswara yang kini sudah renta, masih mengguratkan ketampanannya.
"Tahun 1950-1970 bapak sudah kelola bioskop, bapak waktu masih muda juga pasti ganteng. Sekarang masih terlihat, hidungnya mancung," ucap Dedi.
Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.
"Sering saya mengadvokasi anak gugat orangtua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap ini gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswarq, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.
Ia mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti mengabaikan hati nurani.
"Sampai harus menggugat orangtua ke pengadilan. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," ucapnya.
Sebagian artikel dari Tribun Jabar: Kakek Koswara Digugat Anak Rp 3 M, Seusai Sidang Baru Tahu Anak yang Menggugatnya Meninggal