4 Jenderal Ini Berpeluang Kuat Jadi Kabareskrim Polri, 3 di Antaranya Kini Menjabat Kapolda
Dari pendataan Ind Police Watch (IPW), kedua posisi Komjen yang kosong itu adalah, Pertama, untuk posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Sigit.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Setelah dilantik Presiden Jokowi nanti, tugas pertama Listyo Sigit sebagai Kapolri adalah melakukan mutasi di tubuh kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno. Dari sana, Listyo Sigit menjalani uji kepatutan dan kelayakan di depan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Dalam penyampaiannya, Komjen Listyo Sigit menyebutkan program baru Polri di bawah kepemimpinannya nanti adalah Presisi. Yakni Prediktif, Responbilitas, dan Transparasi Berkeadilan.