4 Jenderal Ini Berpeluang Kuat Jadi Kabareskrim Polri, 3 di Antaranya Kini Menjabat Kapolda
Dari pendataan Ind Police Watch (IPW), kedua posisi Komjen yang kosong itu adalah, Pertama, untuk posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Sigit.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Seperti diketahui, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo diajukan Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Sigit pun menjalani fit and proper test di DPR, Rabu (20/1/2021).
Hasilnya, Komisi III DPR menyetujui pilihan Jokowi. Karenanya DPR akan menggelar rapat paripurna atas Komjen Pol Listyo Sigit sebagai calon Kapolri, Kamis (21/1/2021).
Proses pergantian Kapolri ini juga ditanggapi oleh tersangka kasus penghasutan terkait pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab, yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Rizieq Shihab mengaku berharap proses pergantian Kapolri dari Jenderal Idham Azis ke Listyo Sigit berjalan lancar.
"Semoga prosesnya berjalan lancar. Amien," kata Aziz kepada Warta Kota, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Sederet Program Calon Kapolri Listyo Sigit, Polantas Tak Boleh Menilang hingga Layanan Secepat Pizza
Tak ada tanggapan lebih jauh dan harapan apapun dari Rizieq Shihab atas pergantian Kapolri ini.
"Ya, itu tadi tanggapannya. Semoga lancar prosesnya," tegas Aziz Yanuar.
Seperti diketahui, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara sah telah memutuskan menyetujui bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25.
Dalam jabatannya itu Listyo akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan bahwa setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi di komisi bidang hukum di DPR RI, maka, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri.
"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).
Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan," katanya.
Baca juga: Ini Tanggapan Rizieq Shihab soal Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo