Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya

Simak syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12. Pendaftaran hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya
Instagram.com/prakerja.go.id
Waspada penipuan! Situs resmi Kartu Prakerja hanya www.prakerja.go.id. Berikut syarat dan cara daftarnya. 

Kemudian, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan BST

Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Login ke eform.bri.co.id/bpum dengan Nomor KTP

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

Berita Rekomendasi

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa; dan

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

(Tribunnews.com/Yurika, Kontan.co.id/Lidya Yuniartha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas