Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Masukkan NIK, Simak Cara Mencairkan

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Masukkan NIK, Simak Cara Mencairkan
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Inilah cara mengecek penerima bansos Rp 300 ribu dengan login dtks.kemensos.go.id. Untuk pencairan di kantor pos, bawa undangan serta KTP atau KK. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Penyalur BST adalah PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan Rp 300 ribu/KPM selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Baca juga: Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu per Bulan, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Baca juga: Bansos PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil, Ini Caranya: Wajib Punya KPS

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Berita Rekomendasi

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas