Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budiman Sudjatmiko Diangkat jadi Komisaris PTPN V, Ini Harta Kekayaannya, Pernah Hanya Rp 22 Juta

Berikut ini rincian harta kekayaan politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko yang kini diangkat jadi Komisaris PTPN V.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Budiman Sudjatmiko Diangkat jadi Komisaris PTPN V, Ini Harta Kekayaannya, Pernah Hanya Rp 22 Juta
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini rincian harta kekayaan politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko, yang kini diangkat menjadi Komisaris PTPN V.

Mantan Anggota DPR RI ini menambah daftar politikus PDIP yang duduk di jajaran komisaris BUMN.

Hal ini setelah Menteri BUMN, Erick Thohir, menunjuk Budiman Sudjatmiko sebagai Komisaris Independen di PTPN V, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan dan kepala sawit.

Pihak Erick beralasan, pemilihan Budiman sebagai Komisaris di PTPN atas pertimbangan pengalamannya.

“Budiman Sujatmiko ini adalah mantan anggota DPR yg berhubungan dengan masyarakat desa, kita tahu UU Desa beliau yang menggagas,” kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Jumat (22/1/2021) sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komisaris di PTPN V

Satu kemampuan Budiman yang dianggap bisa membantu PTPN V adalah soal petani plasma. 

“Artinya kita melihat beliau mampu untuk organisir masyarakat desa. Nah, selama ini kita tahu PTPN V banyak berhubungan dengan plasma, jadi dengan bantuan beliau nanti kita harapkan PTPN V bisa mengembangkan plasma lebih baik,” kata jubir Erick Thohir itu.

Berita Rekomendasi

Harta Kekayaan Budiman Sudjatmiko

Budiman Sudjatmiko pernah menjabat sebagai anggota DPR selama dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2019. 

Semasa menjabat anggota DPR, Budiman Sudjatmiko pun berkewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Dilihat Tribunnews.com pada Sabtu (23/1/2021) di laman e-lhkpn KPK, Budiman tercatat tiga kali melapokan LHKPN, yakni pada 15 Maret 2014, 13 Juni 2016 dan 31 Desember 2018.

Pada 15 Maret 2014, harta kekayaan Budiman hanya sebesar Rp 22 juta.

Dalam LHKPN yang totalnya 22 juta itu, Budiman hanya memiliki dua mobil, sejumlah logam mulia serta beberapa harta lainnya. 

Saat itu, ia memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 195.000.000,00 dan utang dalam bentuk pinjaman barang Rp senilai Rp 168.360.000,00.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas