Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL 3 Orang Tua Digugat Anak | Daftar Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi

Simak berita populer Tribunnews, tiga orang tua digugat anak kandung hingga daftar korban Sriwijaya Air belum teridentifikasi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL 3 Orang Tua Digugat Anak | Daftar Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi
mega nugraha/tribun jabar
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung. 

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Nenek 87 Tahun di Sumatera Murka Digugat Anak Kandung: Durhaka, Mereka Bukan Anakku

Baca juga: Kekecewaan Ibu yang Digugat Anaknya karena Mobil Fortuner: Kok Saya Disia-siakan Anak Saya

2. Menteri Basuki Menangisi Anggota Komisi V yang Meninggal karena Covid-19

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meneteskan air mata di rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meneteskan air mata di rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/1/2021). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meneteskan air mata di rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/1/2021).

Dalam rapat tersebut, Basuki meneteskan air mata saat mendoakan dua anggota DPR Komisi V yang meninggal dunia karena Covid-19.

Mereka yakni anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI P), Bambang Suryadi, dan anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Gatot Sudjito.

Basuki Hadimuljono mengajak anggota Komisi V DPR yang lain untuk mendoakan kepergian keduanya.

Mewakili Kementerian PUPR, ia menyampaikan duka cita atas kepergian Bambang Suryadi dan Gatot Sudjito.

Berita Rekomendasi

"Kami atas nama keluarga besar Kementerian PUPR ikut berduka cita yang dalam atas meninggalnya dua rekan kita, Pak Bambang Suryadi dan Pak Gatot Sudjito, yang selama ini selalu memberi warna pada hubungan kemitraan antara komisi V dan Kementerian PUPR," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.

Baca selengkapnya >>>

3. Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Listyo Sigit

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery melakukan konferensi pers usai menjalani fit dan proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Kapolri di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). DPR RI akan mengumumkan terpilih dan tidaknya calon Kapolri baru di Rapat Paripurna selanjutnya. Tribunnews/Jeprima
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery melakukan konferensi pers usai menjalani fit dan proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Kapolri di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). DPR RI akan mengumumkan terpilih dan tidaknya calon Kapolri baru di Rapat Paripurna selanjutnya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Diskusi Virtual Beranda Ruang Diskusi: Calon Kapolri Termuda, Listyo Harus Perkuat Soliditas Polri

Baca juga: Kritik Keinginan Listyo Sigit Aktifkan Kembali Pam Swakarsa, Kontras: Bisa Picu Konflik Horizontal

Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik kebijakan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang sama sekali tidak menyinggung terkait represifitas aparat dalam rencana kerjanya saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021) kemarin.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan LSM yang bergerak di bidang hukum dan HAM.

Beberapa anggotanya adalah Kontras, Amnesty International Indonesia (AII), HRWG, LBH Jakarta, Setara Institute, PBHI, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Tidak adanya solusi konkret mengenai berbagai permasalahan mendasar di tubuh Polri seperti penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, dan penghalangan bantuan hukum," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas