Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BP2MI Janji Bantu Pemenuhan Hak Gaji Belasan ABK WNI di Kapal China

Tri bersama belasan kawan lainnya telah mengadukan kasus tidak dibayar oleh perusahaan tempatnya bekerja ke kantor BP2MI Pusat

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Sanusi
zoom-in Kepala BP2MI Janji Bantu Pemenuhan Hak Gaji Belasan ABK WNI di Kapal China
Pos KUpang/Eflin Rote
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BP2MI Benny Rhamdani berjanji akan membantu pemenuhan hak gaji belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Awak Kapal Perikanan (ABK), setelah ia mengantar langsung salah satu ABK bernama Tri Septianto, ke rumahnya di Poyoa Kecil, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (22/1/2021).

Tri bersama belasan kawan lainnya telah mengadukan kasus tidak dibayar oleh perusahaan tempatnya bekerja ke kantor BP2MI Pusat pada Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Bocah 3 Tahun Tewas Terbakar Saat Ditinggal Orang Tuanya Bekerja di Tangerang

Saat itu Tri melaporkan bahwa ia direkrut oleh PT Maritim Samudera Indonesia yang berkantor di Bekasi, dan dipekerjakan di perusahaan perikanan asal China yang melakukan pelayaran ke Peru.

"Kontrak saya selama 2 tahun di sana. Dari pihak PT mengatakan telah mengirimkan gaji setiap bulan kepada keluarga saya, namun ternyata hanya 3 kali keluarga mendapatkan kiriman tersebut. Selebihnya mereka belum membayarkan gaji saya senilai total sekitar Rp 70 juta," ungkap Tri kepada Kepala BP2MI dalam keterangannya.

Tri yang berasal dari Kotamobagu, akhirnya sampai di kampung halaman setelah menempuh perjalanan udara dari Jakarta ke Manado dan dilanjutkan perjalanan darat ke Kotamobagu selama sekitar 4 jam.

Ia diantar oleh Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado, Sutrisno, dan disambut langsung oleh Kepala BP2MI untuk selanjutnya diantar pulang ke rumahnya bertemu kedua orangtuanya.

Berita Rekomendasi

"Malam ini saya akan antarkan langsung Tri Septianto ke rumahnya sebagai bentuk penghormatan saya. Kemarin saat Tri dan teman-temannya tiba di kantor pusat BP2MI, saya langsung melakukan video call untuk menanyakan kabar dan memastikan kondisi mereka," kata Benny.

Baca juga: Guru Besar UI: Indonesia Wajib Protes UU China yang Beri Wewenang Penjaga Pantai Tembaki Kapal Asing

Benny mengatakan pihaknya di BP2MI tidak akan membiarkan kasus ini. Manning Agency yang terlibat akan dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya akan pasang badan dan perang terhadap perusahaan, sindikat yang melakukan eksploitasi dengan tidak membayar gaji sesuai kontrak, saya akan kejar di manapun perusahaan itu berada," kata Benny.

Benny memastikan akan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak gaji belasan ABK di kapal China tersebut.

Baca juga: KBRI Dampingi Kepulangan 48 ABK WNI Kapal China dari Peru

Selanjutnya BP2MI akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut proses hukumnya.

"Saya akan buktikan bahwa negara hadir memberi perlindungan kepada setiap warga negaranya, dan negara tidak boleh kalah oleh satu pun perusahaan di negeri ini yang seolah-olah bisa mengatur negara ini," tegas Benny.

Benny juga mengingatkan kembali kepada Tri agar melaporkan diri kepada BP2MI, termasuk ke UPT BP2MI Manado yang mencakup seluruh wilayah Sulawesi Utara, jika ingin berangkat lagi menjadi ABK ke luar negeri agar kasusnya tidak terulang lagi.

Benny menyatakan Tri merupakan salah satu ABK yang beruntung karena dapat kembali ke tanah air dengan selamat baik secara fisik maupun secara mental.

"Bersyukur saat ini bisa pulang ke rumah dengan selamat, baik fisik maupun mental, karena tidak sedikit pula ABK lainnya yang kurang beruntung sehingga belum bisa pulang dengan selamat," tutup Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas