Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP untuk Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Segera akses pedulilindungi.id dan siapkan NIK KTP untuk cek penerima vaksin Covid-19 gratis.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Akses pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP untuk Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis
Kompas.com/Reza Wahyudi
ILUSTRASI - Segera akses pedulilindungi.id dan siapkan NIK KTP untuk cek penerima vaksin Covid-19 gratis. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek calon penerima vaksin Covid-19 gratis secara online di laman pedulilindungi.id.

Pemerintah memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat Indonesia.

Anda bisa mengecek secara online apakah sudah termasuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.

Caranya, dengan mengakses pedulilindungi.id/cek-nik dan masukkan NIK KTP Anda (panduan lengkap ada di tengah artikel).

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id Cek Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Ini Cara Mencairkannya

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dananya

Halaman depan https://pedulilindungi.id/cek-nik
Halaman depan https://pedulilindungi.id/cek-nik (pedulilindungi.id/cek-nik)

Diketahui, para tenaga kesehatan merupakan sasaran pertama vaksin Covid-19 yang akan diberikan secara gratis.

Mereka yang menjadi asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Rekomendasi

Tidak ada syarat untuk mendapatkan vaksin gratis tersebut.

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login www.pln.co.id atau chat WhatsApp 08122-123-123

Dilakukan secara bertahap

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Proses vaksinasi dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.

Kemudian 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll), termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas