Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Februari 2021 di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK

Simak cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu yang akan cair kedua kalinya di bulan Februari untuk tahun 2021.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Februari 2021 di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.
Halaman dtks.kemensos.go.id. Simak cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu yang akan cair kedua kalinya di bulan Februari untuk tahun 2021. 

- Masukkan nama sesuai ID/NIK. 

- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.

- Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"

Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id. Terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu
Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id. Terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu (tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos

Bansos Rp 300 ribu dicairkan melalui kantor pos. 

Lantas, bagaimana cara mencairkankannya?

Berita Rekomendasi

Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas